StevanusChristianHandoko.Com – Dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih cerdas dan responsif terhadap tuntutan zaman, DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas urgensi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) “Jogja Smart Province”.
Acara yang diadakan pada Senin (21/8/2023) ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, seperti perwakilan Bappeda DIY, Kabupaten dan Kota, Instansi pemerintah DIY, Kabupaten dan Kota, akademisi, ahli terkait dan komunitas digital DIY seperti Mafindo, Kampung Cyber Jogja, Perwakilan Perusahaan Ojek online, JDV, Block 71 dan lainya untuk mendiskusikan potensi dan tantangan dari inisiatif tersebut.
FGD ini merupakan inisiatif dari Dr. Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY. Politisi muda yang terus menyuarakan sejak beberapa tahun terakhir agar DIY memiliki payung hukum (Perda) implementasi dan pengembangan Jogja Smart Province.
“Sejak saya dilantik menjadi Dewan, saya coba dorong agar ada Perda terkait dengan Jogja Smart Province. Perjuangan untuk memiliki perda ini terus saya lakukan. Seperti saat ini, FGD terkait finalisasi laporan akhir atas kajian urgensi Perda Jogja Smart Province,” ujar Dr. R. Stevanus.
“Hingga saat ini DIY belum memiliki Perda “Jogja Smart Province” menjadi sorotan, padahal dengan era digital seperti saat ini dengan berbagai perkembangan teknologinya, semakin pentingnya integrasi teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public dan keterlibatan masyarakat secara luas”, kata Dr. R. Stevanus.
“Jogja Smart Province bukan bagaimana pemerintahan DIY hadir dengan membangun berbagai macam aplikasi digital. Namun bagaimana pemerintahan di DIY bisa membangun ekosistem digital dimana hadir didalamnya berbagai pihak termasuk keterlibatan masyarakat secara luas”, ungkap Dr. R. Stevanus.
“Saya menyampaikan terkait ekosistem digital Jogja Smart Province ini, tidak kurang terdiri atas smart government, smart branding, smart culture, smart economy, smart society, smart living dan smart environment”, kata Dr. R. Stevanus politisi muda jogja.
“Berbagai negara, wilayah provinsi, kota dan kabupaten merumuskan berbagai macam framework yang berbeda sesuai dengan kekuatan fiscal dan kebutuhan spesifik dimasing-masing terkait dengan smart city, smart province. Termasuk di DIY menurut saya, memasukan smart culture dalam bagian yang tidak terpisahkan dalam framework Jogja Smart Province sudah sangat tepat”, ungkap Dr. R. Stevanus.
“DIY sangat unik. Jogja Istimewa karena Budayanya sudah tentu perlu di dorong adanya payung hukum lainnya terkait pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di sektor kebudayaan. Kita memandang kebudayaan tidak dalam arti sempit,” ujar Dr. R. Stevanus.
“Secara garis besar saya mendukung adanya kajian urgensi perda jogja smart province ini. Hal ini sejalas dengan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemda DIY dalam roadmap/masterplan rencana aksi Jogja Smart Province yang sedang dibuat,” ujar Taufik Bappeda DIY.
Dalam kesempatan ini, Wikan sebagai tenaga ahli dalam penyusunan kajian urgensi Perda Jogja Smart Province juga menekankan pentingnya perda Jogja Smart Province. Ada beberapa rekomendasi dalam rancangan laporan akhir kajian seperti perlu segera adanya Perda Jogja Smart Province, perlunya sinergi antar OPD DIY terkait penugasan dan implementasi JSP, perlu adanya SDM/pegawai di masing-masing OPD yang kemampuan spesifik dan fokus menjalankan sistem Smart pada Jogja Smart Province, perlu adanya evaluasi JSP secara berkelanjutan, perlunya keterlibatan berbagai pihak dan perlu dibentuknya lembaga khusus untuk dapat melakukan perencanan, implementasi dan evaluasi terkait dengan perkembangan implementasi Jogja Smart Province
Artikel Berita ini telah tayang di https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/08/21/510/1145918/diy-perlu-segera-memiliki-perda-jogja-smart-province